Sejarah telah
mencatat dengan tinta emas perjuangan para pahlawan bangsa yang bahu membahu berjuang melawan penindasan
para penjajah tanpa berhitung untung rugi atau tanpa pamrih dan tidak membedakan
dari mana asal muasal, agama,
golongan dan suku, serta apakah putera daerah atau pendatang/perantau. Mereka semua bersatu padu
mengusir penjajah melalui jalan masing-masing. Dan berkat perjuangan para
pendahulu kita, maka pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia menjadi negara yang
berdaulat memiliki wilayah dan
pemerintahan sendiri. Sejak masa kemerdekaan
berbagai tantangan dan goncangan terhadap
negara yang kita cintai ini terus terjadi, dari masa RIS sampai Orde Lama, Orde
Baru dan Orde Reformasi yang semua penuh dengan gejolak. Masalah utama dari
semua ini antara lain karena adanya keberagaman atau kebhinekaan dari rakyat Indonesia
yang belum tuntas terintegrasi dan terakomodasi. Terlebih-lebih semenjak Orde Reformasi yang
bergulir pada tahun 1998 seiring dengan
lengsernya Presiden Soeharto dari tampuk kekuasaan, bukannya memperkuat kohesi
masyarakat Indonesia, tapi justru meningkatkan semangat kedaerahan dan kesukuan,
dan menjauh dari semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam wadah negara kesatuan
Republik Indonesia. Padahal semangat UUD 1945 mengatakan bahwa setiap
warganegara Indonesia berhak untuk tinggal dan bekerja dimanapun di wilayah
negara ini. Tetapi kenyataannya sekarang di daerah-daerah banyak sekat-sekat
primordialisme dibentangkan. Nasionalisme dan keindonesiaan dari masyarakat dan
elite politik, elite masayarakat, maupun elite birokrasi di daerah makin luntur
menjadi lebih mementingkan ego kedaerahan, kelompok ataupun kerabat. Seringkali para elit tersebut membungkusnya
melalui retorika yang seakan-akan demi memperjuangkan kesejahteraan masyarakat
lokal, namun sebenarnya lebih pada ketamakan mengejar kekuasaan dan kekayaan.
Muncullah dinasti-dinasti politik dan bisnis yang semakin menggurita, dan
memunculkan raja-raja kecil yang pada gilirannya bisa mengancam semangat
persatuan dan kesatuan bangsa.
Peliknya
Multikultur
Para kolega yang
berasal dari berbagai negara ataupun expatriate yang datang di Indonesia
seringkali terkagum-kagum begitu mengetahui bahwa Indonesia yang multikultur memiliki ribuan pulau dengan penduduk yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, serta ribuan
bahasa daerah. Mereka menyatakan kekaguman dengan menyatakan betapa sulitnya
mengelola masyarakat multikultur yang
memiliki keberagaman atau kebhinekaan yang luar biasa tersebut,
karena pemerintah di negerinya tidak menghadapi situasi multikultur atau keberagaman yang sedemikian pelik
seperti di Indonesia, yang tentu saja akan mempengaruhi aspek-aspek sosial,
politik, budaya, ekonomi, hankam dan sebagainya. Bagaimana negara-negara di dunia yang masyarakatnya multikultur mengalami
perpecahan, seperti Uni Sovyet yang tercerai berai menjadi beberapa negara.
Juga Yugoslavia yang pecah menjadi beberapa negara. Oleh
karena itu bila situasi keberagaman seperti ini tidak dikelola dengan baik, tentu akan dapat
menimbulkan friksi dan perpecahan bangsa. Hal ini seringkali muncul bila
terjadi benturan-benturan kepentingan, seperti bentrokan antar suku, antar
komunitas, antar wilayah, antar
kelompok, antar organisasi massa, antar kampung. Ini semua disebabkan masih
kuatnya unsur SARA (Suku, Agama, Ras
dan Antar Golongan). Dari hari ke hari sikap yang
cenderung mengarah ke SARA ini tidak makin melembut tapi makin mencuat dengan
dibungkus berbagai kepentingan dan kemasan yang kelihatan lebih canggih. Fitnah yang bernuansa SARA ini kemarin muncul
dengan massifnya pada waktu pemilu presiden. Dalam
situasi politik pasca pemilu
legislatif dan pemilu presiden seperti sekarang ini,
maka sisa-sisa benturan psikologis, sosial dan bahkan fisik antara para pendukung calon presiden masih terasa
di berbagai wilayah. Belum lagi Pemilukada baik untuk Gubernur ataupun
Bupati/Walikota akan banyak mengeksploitasi kelompok-kelompok multikultur
dengan penduduk asli.
Mengelola Keberagaman
Negeri kita
tercinta dibangun berdasar kondisi kebhinekaan atau dengan melalui pondasi
keberagaman masyarakat yang memiliki cita-cita yang sama untuk mendirikan
negara kesatuan Republik Indonesia. Semenjak awal sudah disadari betul oleh “founding
fathers” kita yang mendirikan negeri ini dan mendeklarasikan Soempah Pemoeda
pada tahun 1928. Keindonesiaan dan nasionalisme inilah yang harus terus kita
bina, pertahankan dan tumbuhkan ke segenap insan Indonesia. Setiap orang harus
menyadari bahwa meskipun kita berbeda dari sisi asal wilayah, etnik, agama, golongan, status sosial
dan beragam perbedaan lainnya, tapi harus tetap diingat bahwa kita adalah orang Indonesia dan
sama-sama memiliki negeri ini. Itulah jiwa nasionalisme. Seperti orang Amerika
Serikat, meskipun berasal dari berbagai bangsa tapi dengan bangga mereka
menyebut dirinya sebagai “Americans”. Seperti juga orang Thailand, suatu saat sewaktu sedang menghadiri
workshop yang diselenggarakan oleh POPIN-ESCAP di Bangkok, penulis menjumpai situasi yang menurut
penulis merupakan suatu hal yang luar biasa. Pada waktu sedang berjalan dari
hotel ke tempat workshop, penulis melewati sebuah instansi pemerintah yang
sedang melaksanakan upacara. Pada saat itu terdengar dinyanyikan lagu
kebangsaan Thailand, dan orang Thailand yang sedang berjalan di trotoar di
depan instansi tersebut langsung berhenti dengan sikap sempurna sampai lagu
kebangsaan tersebut selesai dinyanyikan. Semangat nasionalisme yang sama juga banyak dijumpai di berbagai negara di
dunia. Justru inilah yang menjadi kekurangan dari bangsa ini, dimana semangat
nasionalisme terasa semakin menipis. Kecintaan kita terhadap negeri ini menjadi
semakin rapuh, banyak kebijakan-kebijakan para elit birokrasi dan politik yang
tanpa disadari seringkali justru menggerus nasionalisme bangsa ini, misalnya
dalam kebijakan impor dan peraturan perundang-undangan. Akibatnya kita menjadi
bangsa yang inferior yang hanya bisa muji-muji orang asing dan produk-produk
asing, bahwa mereka lebih hebat dari kita.
Sekarang ini yang
menjadi pekerjaan rumah kita adalah bagaimana meningkatkan nasionalisme dan
mengelola keberagaman atau kebhinekaan bangsa ini. Ini semua bisa dimulai dari
lingkungan terkecil keluarga sampai di lembaga-lembaga pendidikan sejak dini.
Bagaimana semenjak kanak-kanak diajarkan cinta tanah air dan juga menghormati
keberagaman yang ada di sekitar kita. Kita harus bisa “build bridges” yang
menghubungkan perbedaan antar etnik, antar agama, antar status sosial dan
sebagainya dan membangun pemahaman bersama (common understanding) serta sikap
saling menghormati secara lintas budaya. Disamping itu perlu terus-menerus agar
masyarakat meningkatkan sensitivitas lintas budaya yang bisa secara efektif
meningkatkan “cultural awareness”, “cross-cultural understanding”, serta bisa menumbuhkan respon dan sikap positif terhadap
hal-hal yang dilakukan anggota budaya yang lain (Yook, 2013). Melalui
peningkatan sensitivitas lintas budaya ini diharapkan masing-masing individu
atau masyarakat/komunitas akan memiliki pengetahuan yang lebih baik terhadap
budaya yang lain, memiliki informasi yang lebih akurat tentang budaya lain,
serta mengurangi stereotype. Bila perubahan
mentalitas budaya ini bisa dijalankan dengan baik dan
semua pihak mendukung serta memiliki keinginan untuk hidup secara harmonis dan berbudaya, maka
semangat kebangsaan, nasionalisme dan konflik sosial, konflik rasial dan etnik bisa
hilang dari bumi Indonesia, dan tentu saja kita akan menjadi bangsa yang besar,
kuat dan modern.
(Drs. H. Bambang P. Sumo, MA, Pemerhati Masalah Sosial, Politik dan Budaya)
Dimuat di Harian Kabar Banten, 16 Agustus 2014

No comments:
Post a Comment