Sunday, 15 September 2013

Lesson Learned Dari Kota Detroit Bagi Pemerintah Daerah


Drs. H. Bambang P. Sumo, MA
                                           Pemerhati Masalah Sosial, Politik dan Budaya


Bagi yang pernah tinggal di Amerika Serikat (AS) pasti akan tercengang ketika menerima berita kalau Kota industri seperti Detroit bisa mengalami kebangkrutan yang amat fatal, karena rasanya ketika penulis tinggal di AS terasa semua dikelola teramat rapi  dan baik, termasuk public services dikelola denga
n sangat baik dan semua hal berjalan sesuai dengan koridor aturan yang ada, serta masyarakatnya juga sangat menghormati hukum. Tapi siapa sangka Kota Detroit di negara bagian Michigan yang terkenal sebagai kota pusat industri otomotif untuk merk-merk terkenal seperti Ford, GM dan Chrysler di Amerika Serikat mengalami kebangkrutan. Kota ini terbelit hutang yang sangat besar USD 18,5 milyar atau sekitar 185 triliun bila memakai kurs USD 1= Rp. 10.000 tapi kalau memakai kurs rupiah yang sekarang melemah ke Rp 11.000 maka nilainya akan bertambah besar. Saking besarnya hutang tersebut, pemerintah Kota Detroit tidak sanggup lagi membayarnya, dan selanjutnya tanggal 18 Juli lalu secara resmi mengajukan status pailit ke Pengadilan Federal Amerika Serikat. Bangkrutnya Detroit telah menyebabkan pelayanan publik sangat terganggu, dan akibatnya kota ini menjadi kota hantu karena lampu penerangan kota mati, kriminalitas naik drastis, hanya sepertiga ambulan yang berfungsi, pelayanan darurat menurun, angka pengangguran meningkat sangat luar biasa, sehingga menyebabkan ratusan ribu penduduk kota pindah ke kota lain yang lebih menjajikan. Padahal tadinya Detroit merupakan kota urban yang bersinar yang dipenuhi gedung pencakar langit, pabrik dan perumahan mewah. Ini semua gara-gara mismanajemen dan skandal korupsi yang melilit di tubuh pemerintah Kota Detroit. Keadaan seperti ini bisa saja menimpa pemerintah daerah di negara kita, mengingat banyak pemerintah daerah dikelola dengan cara-cara yang serampangan dan melanggar banyak peraturan yang ada. Ini terbukti dengan makin banyaknya kepala daerah yang terlibat skandal korupsi yang masuk penanganan KPK.






Mismanajemen   
Baru-baru ini mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke menyindir Gubernur DKI penggantinya Joko Widodo atau popular dengan nama Jokowi, dengan mengatakan hati-hati dengan penggunaan anggaran untuk Jakarta supaya tidak seperti Detroit yang bangkrut. Program-program Jokowi tentu tidak akan membangkrutkan Jakarta sepanjang tetap berpegang pada koridor dan peraturan yang telah ditetapkan, juga bila DPRD berfungsi dengan normal dan baik maka pengawasan dan control akan berjalan melalui ruang legislatif. Demikian pula stakeholders lainnya pasti juga akan ikut mengawasi, karena Propinsi DKI Jakarta merupakan ibukota negara. Di pihak lain pemerintah daerah lainnya di Indonesia, tidak akan mengalami kebangkrutan seperti Detroit bila tidak terjadi mismanajemen dan para kepala daerah tidak berlaku seperti cowboy yang menghambur-hamburkan keuangan daerah, dan menumpuk hutang di luar kemampuan daerah. Ini bisa terjadi bila terjadi perselingkuhan alias hanky panky antara eksekutif dan legislatif. Meskipun sebetulnya peraturan tentang keuangan daerah telah memberi rambu-rambu yang jelas, bahwa pemerintah daerah tidak dapat begitu saja berhutang untuk menutup deficit anggarannya tanpa melalui persetujuan DPRD, dan bila ada persetujuan dari dewan maka jumlah hutang yang diperbolehkanpun sudah diatur atau dibatasi oleh undang-undang.


Pelajaran yang baik

Semakin banyak kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota, yang berurusan dengan hukum karena menyalahgunakan keuangan daerah. Ada indikasi karena ingin supaya bisa kembali modal setelah menghabiskan uang milyaran dari kantongnya untuk meraih jabatan tersebut melalui Pemilukada/Pilkada, ataupun terkait dengan anggaran untuk pencitraan politik melalui bantuan sosial alias bansos. Ini semua sudah barang tentu dapat menguras keuangan daerah, dan seringkali mereka tidak menyadari kalau ini dapat membuat pemerintah daerah gulung tikar. Bangkrutnya Kota Detroit bisa menjadi pelajaran yang baik atau lesson learned bagi pemerintah daerah supaya  mereka mengelola daerahnya dengan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, sehingga wilayahnya bisa tumbuh baik dan kesejahteraan rakyatnya meningkat. Sekarang yang banyak dialami di berbagai daerah adalah terjadi stagnasi pembangunan, karena APBD-nya tersedot untuk membayar tunjangan dan honor-honor pejabat dan pegawainya yang melebihi jumlah anggaran pembangunan. Ini bisa kita lihat betapa sangat besarnya tunjangan dari pejabat daerah setingkat gubernur, bupati, walikota, sekda, para  kepala dinas yang melebihi para pejabat dan pejabat negara di tingkat pusat. Padahal pendapatan daerahnyapun sangat kecil. Konsekuensinya  pelayanan publik terseok-seok dan pembangunan infrastruktur tertinggal serta juga pembangunan sektor-sektor lainnya.  Dengan sendirinya daerah tersebut menjadi tidak menarik bagi investor untuk menanamkan modalnya ke wilayah tersebut, apalagi bila diimbuhi dengan biaya perijinan (di luar biaya resmi/perda) yang sangat tinggi yang diminta para kepala daerah baik secara langsung maupun melalui anak buahnya. Ini membuat investor bisa lari, dan dengan tidak adanya investasi dengan sendirinya memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah dan mempersempit lapangan pekerjaaan. Dan ujung-ujungnya kesejahteraan masyarakatnya rendah dan angka kemiskinan dan pengangguran tinggi.