Drs. H. Bambang P. Sumo, MA
Pemerhati
Masalah Sosial, Politik dan Budaya
Bagi yang pernah tinggal di
Amerika Serikat (AS) pasti akan tercengang ketika menerima berita kalau Kota industri
seperti Detroit bisa mengalami kebangkrutan yang amat fatal, karena rasanya
ketika penulis tinggal di AS terasa semua dikelola teramat rapi dan baik, termasuk public services dikelola
denga
n sangat baik dan semua hal berjalan sesuai dengan koridor aturan yang ada,
serta masyarakatnya juga sangat menghormati hukum. Tapi siapa sangka Kota
Detroit di negara bagian Michigan yang terkenal sebagai kota pusat industri
otomotif untuk merk-merk terkenal seperti Ford, GM dan Chrysler di Amerika
Serikat mengalami kebangkrutan. Kota ini terbelit hutang yang sangat besar USD
18,5 milyar atau sekitar 185 triliun bila memakai kurs USD 1= Rp. 10.000 tapi
kalau memakai kurs rupiah yang sekarang melemah ke Rp 11.000 maka nilainya akan
bertambah besar. Saking besarnya hutang tersebut, pemerintah Kota Detroit tidak
sanggup lagi membayarnya, dan selanjutnya tanggal 18 Juli lalu secara resmi
mengajukan status pailit ke Pengadilan Federal Amerika Serikat. Bangkrutnya
Detroit telah menyebabkan pelayanan publik sangat terganggu, dan akibatnya kota
ini menjadi kota hantu karena lampu penerangan kota mati, kriminalitas naik drastis,
hanya sepertiga ambulan yang berfungsi, pelayanan darurat menurun, angka
pengangguran meningkat sangat luar biasa, sehingga menyebabkan ratusan ribu
penduduk kota pindah ke kota lain yang lebih menjajikan. Padahal tadinya
Detroit merupakan kota urban yang bersinar yang dipenuhi gedung pencakar
langit, pabrik dan perumahan mewah. Ini semua gara-gara mismanajemen dan
skandal korupsi yang melilit di tubuh pemerintah Kota Detroit. Keadaan seperti
ini bisa saja menimpa pemerintah daerah di negara kita, mengingat banyak
pemerintah daerah dikelola dengan cara-cara yang serampangan dan melanggar
banyak peraturan yang ada. Ini terbukti dengan makin banyaknya kepala daerah yang
terlibat skandal korupsi yang masuk penanganan KPK.
Mismanajemen
Baru-baru ini mantan Gubernur DKI
Jakarta Fauzi Bowo alias Foke menyindir Gubernur DKI penggantinya Joko Widodo
atau popular dengan nama Jokowi, dengan mengatakan hati-hati dengan penggunaan
anggaran untuk Jakarta supaya tidak seperti Detroit yang bangkrut.
Program-program Jokowi tentu tidak akan membangkrutkan Jakarta sepanjang tetap
berpegang pada koridor dan peraturan yang telah ditetapkan, juga bila DPRD
berfungsi dengan normal dan baik maka pengawasan dan control akan berjalan
melalui ruang legislatif. Demikian pula stakeholders lainnya pasti juga akan
ikut mengawasi, karena Propinsi DKI Jakarta merupakan ibukota negara. Di pihak
lain pemerintah daerah lainnya di Indonesia, tidak akan mengalami kebangkrutan
seperti Detroit bila tidak terjadi mismanajemen dan para kepala daerah tidak
berlaku seperti cowboy yang menghambur-hamburkan keuangan daerah, dan menumpuk
hutang di luar kemampuan daerah. Ini bisa terjadi bila terjadi perselingkuhan
alias hanky panky antara eksekutif dan legislatif. Meskipun sebetulnya
peraturan tentang keuangan daerah telah memberi rambu-rambu yang jelas, bahwa
pemerintah daerah tidak dapat begitu saja berhutang untuk menutup deficit
anggarannya tanpa melalui persetujuan DPRD, dan bila ada persetujuan dari dewan
maka jumlah hutang yang diperbolehkanpun sudah diatur atau dibatasi oleh
undang-undang.
Pelajaran yang baik
Semakin banyak kepala daerah,
gubernur, bupati dan walikota, yang berurusan dengan hukum karena
menyalahgunakan keuangan daerah. Ada indikasi karena ingin supaya bisa kembali
modal setelah menghabiskan uang milyaran dari kantongnya untuk meraih jabatan
tersebut melalui Pemilukada/Pilkada, ataupun terkait dengan anggaran untuk
pencitraan politik melalui bantuan sosial alias bansos. Ini semua sudah barang
tentu dapat menguras keuangan daerah, dan seringkali mereka tidak menyadari
kalau ini dapat membuat pemerintah daerah gulung tikar. Bangkrutnya Kota
Detroit bisa menjadi pelajaran yang baik atau lesson learned bagi pemerintah
daerah supaya mereka mengelola daerahnya
dengan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, sehingga
wilayahnya bisa tumbuh baik dan kesejahteraan rakyatnya meningkat. Sekarang
yang banyak dialami di berbagai daerah adalah terjadi stagnasi pembangunan,
karena APBD-nya tersedot untuk membayar tunjangan dan honor-honor pejabat dan pegawainya
yang melebihi jumlah anggaran pembangunan. Ini bisa kita lihat betapa sangat
besarnya tunjangan dari pejabat daerah setingkat gubernur, bupati, walikota,
sekda, para kepala dinas yang melebihi
para pejabat dan pejabat negara di tingkat pusat. Padahal pendapatan
daerahnyapun sangat kecil. Konsekuensinya pelayanan publik terseok-seok dan pembangunan
infrastruktur tertinggal serta juga pembangunan sektor-sektor lainnya. Dengan sendirinya daerah tersebut menjadi
tidak menarik bagi investor untuk menanamkan modalnya ke wilayah tersebut,
apalagi bila diimbuhi dengan biaya perijinan (di luar biaya resmi/perda) yang
sangat tinggi yang diminta para kepala daerah baik secara langsung maupun
melalui anak buahnya. Ini membuat investor bisa lari, dan dengan tidak adanya
investasi dengan sendirinya memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah dan
mempersempit lapangan pekerjaaan. Dan ujung-ujungnya kesejahteraan
masyarakatnya rendah dan angka kemiskinan dan pengangguran tinggi.
