Politik Uang dan Politik Berbudaya
Politik uang sudah sangat akut dalam
percaturan politik di Indonesia. Hampir semua kandidat, baik dalam pencalonan
sebagai presiden, gubernur, bupati, walikota, anggota DPR/DPRD, tim sukses atau
tim kampanyenya selalu menghambur-hamburkan uang untuk membeli suara
masyarakat. Apakah itu dalam bentuk uang tunai, pemberian barang-barang tertentu,
bantuan sosial, ataupun dalam bentuk lainnya. Uang itupun berasal dari berbagai
baik dari sumber-sumber yang gelap maupun yang terang. Tapi sumber aliran uang
terbesar justru dari sumber yang tidak transparan dan tidak terlacak, ada
sumbangan pribadi yang melebihi ketentuan undang-undang, sumber korporasi yang
juga banyak di bawah tangan, sumber-sumber BUMN, APBN, APBD yang terselubung,
dan sumber-sumber lainnya yang seringkali tidak jelas dan perlu dipertanyakan.
Penggalangan dana seperti yang dilakukan kandidat presiden di AS melalui acara
resmi yang dihadiri para selebritis dan
pengusaha kakap yang menjadi pendukung, dalam bentuk seperti acara dinner, acara amal dan sebagainya, yang umumnya menghasilkan
uang milyaran, hampir tidak pernah dilakukan di negeri kita. Akibat dari kurang
transparannya sumber-sumber keuangan dari para kandidat ini, maka terjadilah
aliran uang di bawah tangan dari para pengusaha yang mungkin karena ada tekanan
atau ada kepentingan bisnis dari yang bersangkutan baik di masa sekarang maupun
masa yang akan datang. Uang-uang haram inilah yang dihambur-hamburkan untuk
menggalang suara di masyarakat. Kondisi seperti inilah yang juga banyak
menimbulkan praktek suap dalam dunia perpolitikan kita. Contoh morat-maritnya
dana kampanye di Indonesia adalah seperti kasus yang sedang berlangsung yang
berkaitan dengan suap untuk dana kampanye Bupati Buol yang melibatkan pengusaha
terkenal Hartati Murdaya. Dalam kasus seperti ini seringkali pengusaha dalam
kondisi yang dilematis, bila tidak memberi bantuan dana kampanye atau untuk
apapun, kepentingan bisnisnya akan dihambat; sedangkan bila memberi bisa
dianggap penyuapan.
Politisi dan Masyarakat
Carut-marut politik uang ini melibatkan para
politisi/kandidat dengan tim suksesnya dan masyarakat di pihak lain.
Seakan-akan ibarat pepatah duluan mana antara ayam dan telur. Apakah politisi/kandidat
yang merusak masyarakat melalui kekuatan uangnya, atau karena adanya rengekan
masyarakat yang ingin dipenuhi kebutuhannya baik dalam bentuk tunai maupun sumbangan-sumbangan untuk
kepentingan di lingkungannya, sehingga menyebabkan para politisi/kandidat
menggelontorkan uangnya ke mereka. Para politisi/kandidat berasumsi tanpa uang
maka masyarakat tak akan mendukungnya, ibarat tanpa uang abang melayang. Di pihak
lain masyarakat beranggapan, bila politisi/kandidat tidak mau menggelontorkan
uang ke mereka dianggap sebagai politisi/kandidat yang pelit dan tidak ada
perhatian kepada mereka. Ada pameo di masyarakat, belum terpilih saja pelit
apalagi kalau sudah menang dan menjadi pejabat atau anggota DPR/DPRD. Inilah
yang sekarang terjadi sebagai akibat demokrasi liberal yang diterapkan setelah
era reformasi. Pertanyaannya apakah para politisi yang merusak masyarakat
dengan iming-iming uang, atau ini merupakan wajah dari masyarakat kita yang
menilai sesuatu dengan kebendaan duniawi akibat dari arus konsumerisme atau
juga karena beban kemiskinan yang mendera sebagian masyarakat kita.
Ongkos Politik
Uang dalam dunia politik kita seakan sudah
menjadi pelumas yang jamak bila ingin mencapai tujuan yang diharapkan. Tanpa
uang mesin politik tidak akan jalan. Maka beramai-ramailah para politisi
mencari dukungan finansial dengan berbagai sumber, terjadilah menghalalkan
berbagai cara untuk mencapai tujuan atau menerapkan strategi Machiaveli. Oleh
karena itu tidaklah heran kalau banyak dari anggota DPR atau DPRD yang terjerat
dalam kasus-kasus hukum karena terlibat dalam mafia anggaran atau pengaturan
proyek-proyek kementerian atau proyek-proyek pemerintah daerah. Ini merupakan
dampak dari ongkos politik yang semakin mahal. Hal ini banyak diakui oleh para
anggota DPR, pada saat mencalonkan diri supaya terpilih menjadi anggota DPR. Mereka
telah menguras kantong pribadinya dari mulai ratusan juta rupiah sampai
milyaran rupiah. Tanpa uang akan sulit bagi mereka untuk dapat dukungan
masyarakat. Demikian pula yang terjadi dengan para kandidat yang mencalonkan
diri untuk menjadi kepala daerah dari gubernur sampai bupati/walikota. Dana
yang dibutuhkan bisa mencapai dari kelas puluhan milyar sampai ratusan milyar,
dana tersebut selain untuk digelontorkan untuk lembaga survey, dana tim sukses,
kampanye media, menyewa perahu (partai politik yang mengusungnya biasanya juga
pasang tarif) dan tentu saja yang sering menyedot banyak dana adalah uang
“money politics” untuk membeli suara masyarakat.
Dengan ongkos politik untuk pencalonan yang
sangat besar tersebut, sudah barang tentu pada saat mereka sudah terpilih dan
menduduki posisi yang diharapkan, maka merekapun berupaya agar uang yang sudah dikeluarkan
untuk pencalonan bisa kembali lagi. Inilah yang menyebabkan timbulnya deviasi
dalam perencanaan penganggaran dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan.
Terjadilah berbagai bentuk penyelewengan dan pelanggaran hukum, serta tentu
juga menjadi pertanyaan kita, apakah jabatan yang kita emban itu amanah bila
kita mendapatkannya dengan cara-cara tidak wajar.
Politik Berbudaya
Naiknya Jokowi
menjadi Gubernur DKI Jakarta yang didukung oleh media dan jejaring
sosial serta sebagian besar elemen masyarakat merupakan momentum yang baik
untuk dijadikan model Pemilukada yang relatif bersih dari politik uang. Track
record dan kompetensi dari kandidat yang menjadi ukuran. Jokowi terpilih
menjadi gubernur bukan karena telah menggelontorkan uang untuk membeli suara
masyarakat, tapi bahkan sebaliknya masyarakat justru yang banyak mengeluarkan
bantuan dalam berbagai bentuk untuk mengawal dan mendukung pencalonannya.
Inilah yang kita harapkan.
Politik yang menjunjung tinggi etika,
kejujuran, transparansi, amanah dan kompetensi, atau politik yang berbudaya
yang diharapkan menjadi basis dari pelaksanaan demokrasi kita. Tidak lagi
dengan cara-cara kotor dengan membeli suara masyarakat. Dengan demikian kita akan menghasilkan pemimpin yang amanah
yang betul-betul berjuang untuk kesejahteraaan dan kemajuan masyarakat, bangsa
dan negara yang kita cintai ini. Sehingga Pemilu atau Pemilukada yang kita
lakukan nantinya benar-benar untuk menguji kompetensi para kandidat yang akan
menjadi pemimpin bangsa, yang terjadi nantinya adalah adu kompetensi antar
kandidat dalam berbagai program dan kemampuan, baik dilakukan dalam debat
terbuka maupun kampanye media yang massif. Sehingga tidak terjadi lagi justru
kandidat yang memiliki kompetensi yang hebat malah tidak terpilih, justru kandidat
yang tidak jelas track record dan integritasnya malah terpilih karena lihai
dalam permainan politik uang. Sekaranglah saatnya kita mulai untuk bermain
politik secara berbudaya, kalau kita tidak ingin bangsa ini semakin hancur
karena banyak dipimpin para pemimpin yang tidak amanah. Harapannya mari kita
dorong para calon/kandidat yang memiliki intelektualitas, integritas dan kompetensi
untuk maju mencalonkan diri sebagai pemimpin bangsa, dan masyarakat diharapkan
untuk semakin selektif memilih pemimpinnya tanpa terpengaruh oleh iming-iming
uang.
Published in Banten Ekspres Edisi 5 Januari 2013